DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN TENAGA KERJA
Perangkat Daerah yang memiliki tugas utama dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah di bidang perkoperasian, pengembangan usaha kecil dan menengah, serta ketenagakerjaan