Pada hari ini rabu 9 april 2026 telah dilaksanakan pertemuan antara Bidang Tenaga Kerja dengan pihak SMK Negeri 1 Painan dalam rangka membahas persyaratan pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK) di lingkungan sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Bidang Tenaga Kerja menyampaikan bahwa Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan unit layanan yang dibentuk di satuan pendidikan menengah kejuruan untuk membantu penyaluran lulusan ke dunia kerja. Oleh karena itu, pendiriannya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif dan teknis.
Adapun persyaratan yang disampaikan antara lain meliputi: adanya surat keputusan (SK) pembentukan BKK dari kepala sekolah, struktur organisasi BKK, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BKK. Selain itu, diperlukan pula komitmen sekolah dalam menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Pihak SMK Negeri 1 Painan menyambut baik arahan yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Diskusi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bahwa pembentukan BKK akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan proses pendirian BKK di SMK Negeri 1 Painan dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan penyerapan lulusan ke dunia kerja.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!