Terlaksananya kegiatan pemberdayaan UMKM sektor pertanian/perkebunan di Nagari Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir . kegiatan pemberdayaan UMKM sektor pertanian/perkebunan di Nagari Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir dilaksnakan pada hari senin 4 Mei 2026. Acara di hadiri oleh 36 orang pelaku UMKM sektor pertanian/ perkebunan. Meningkatnya pemahaman pelaku UMKM mengenai pengelolaan usaha pertanian/perkebunan yang lebih produktif dan berkelanjutan. Pelaku UMKM memperoleh informasi terkait legalitas lahan dan sertifikasi tanah dari pihak BPN sebagai dasar penguatan usaha. Teridentifikasinya potensi unggulan sektor pertanian/perkebunan yang dapat dikembangkan menjadi produk UMKM bernilai ekonomi. Terjalinnya koordinasi dan sinergi antara Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan BPN, serta pemerintah nagari dalam mendukung pengembangan UMKM. Meningkatnya motivasi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. SHAT yg telah di berikan oleh BPN bisa di jadikan agunan utk permodalan dalam pengembangan usaha/UMKM. Rencana tindak lanjut berupa pendampingan, pembinaan pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM (KUR di perbankan). Kendala yang terjadi adalah Permodalan dlm pengembangan usaha, Masyarakat yg telah di fasilitasi SHAT oleh BPN tdk bisa utk di jadikan agunan karena bea ceking mereka sdh bermasalah Kesimpulanya yaitu Kegiatan pemberdayaan UMKM sektor pertanian/perkebunan di Nagari Sungai Tunu berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan serta motivasi masyarakat dalam mengembangkan usaha. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan perekonomian masyarakat.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!