Pembinaan dan pengawasan koperasi dilaksanakan di KP-RI Lengayang dan KP-RI Ranah Pesisir pada hari kamis tanggal 12 maret 2026, pembinaan dan pengawasan koperasi dua hal penting untuk memastikan koperasi berjalan sehat, transparan dan sesuai dengan prinsip koperasi. Pembinaan koperasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan untuk membantu koperasi agar berkembang dan dikelola dengan baik sesuai dengan UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!