PENGESAHAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PT.KEMILAU PERMATA SAWIT
Beberapa waktu yang lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kepekatan atau perjanjian kerja sama (PKB) dengan PT.Kemilau Permata Sawit.
Pada hari Rabu 16 Oktober 2024 utusan dari PT.emilau Permata Sawit datang kembali bertujuan untuk Pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Kemilau Permata Sawit Oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja dan langsung pengesahan perjanjianya di tangani oleh Wendriyanto,SP Mediator Hubungan Industrial serta Perjanjian tersebut sudah dikonsultasikan dulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Keerja sebelum disahkan.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!