PT. SUMBAR ANDALAS KENCANA (SAK)
Pada hari Jumat 11 Oktober Wendriyanto,SP selaku Mediator Hubungan Industrial Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan Menerima pengaduan pekerja PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK), tentang kecelakaan kerja dan tidak di pekerjakan kembali oleh perusahaan setelah sembuh dari sakitnya.
Maksud kedatangan Pekerja dari PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK) berkunjung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan untuk berkonsultasi tentang solusi kasus yang dialamanyi, bertahun tahun bekerja di PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK) kemudian mengalami kecelakaan dan setelah sembuh dari sakit yang dialaminya perusahaan tidak mempekerjakanya kembali.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!