DISKUKMNAKER

Kabupaten Pesisir Selatan

PT. SUMBAR ANDALAS KENCANA (SAK)

30 Oct 2024 13:06:03 WIB 14x dibaca nispi
PT. SUMBAR ANDALAS KENCANA (SAK)
Pada hari Jumat 11 Oktober Wendriyanto,SP selaku Mediator Hubungan Industrial Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan Menerima pengaduan pekerja PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK), tentang kecelakaan kerja dan tidak di pekerjakan kembali oleh perusahaan setelah sembuh dari sakitnya. Maksud kedatangan Pekerja dari PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK) berkunjung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan untuk berkonsultasi tentang solusi kasus yang dialamanyi, bertahun tahun bekerja di PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK) kemudian mengalami kecelakaan dan setelah sembuh dari sakit yang dialaminya perusahaan tidak mempekerjakanya kembali.
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.