Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, menggelar sosialisasi produk halal yang masif di kawasan wisata Carocok, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar menyambut kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang berlaku mulai Oktober 2026, sekaligus mengukuhkan Carocok sebagai destinasi wisata halal unggulan di pantai barat Sumatera.
Dalam acara yang dihadiri perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Pesisir Selatan, Asisten I Setdakab, Kementerian Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pelaku usaha mikro kecil (UMK) mendapatkan kabar menggembirakan: biaya pengurusan sertifikat halal digratiskan sepenuhnya oleh BPJPH hingga Oktober 2026.
“Kami tidak ingin biaya menjadi penghalang bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal. Gerakan ini adalah wujud keberpihakan negara sekaligus upaya mempercepat ekosistem wisata halal di Carocok,” ujar Syamwil, SSTP, MM, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, di sela-sela sosialisasi.
Kawasan wisata Carocok yang terkenal dengan hamparan pasir putih dan air laut jernih itu kini mulai berbenah. Puluhan pedagang kuliner, oleh-oleh, dan jasa makanan ringan menjadi sasaran utama sertifikasi. Mereka didampingi langsung tim dari BPJPH yang memberikan pendampingan proses pemeriksaan kehalalan produk, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.
Syamwil menambahkan bahwa sebagai dinas teknis yang menaungi UKM, pihaknya akan bergerak maksimal menjemput bola. “Kami akan turun ke setiap sudut sentra kuliner, ke dermaga, ke lapau-lapau (warung makan) tepi pantai. Target kami, seluruh pelaku usaha di Carocok sudah mengantongi sertifikat halal sebelum tenggat Oktober 2026. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi nilai tambah untuk menarik wisatawan muslim dari dalam dan luar negeri,” tegasnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Pesisir Selatan, dalam sambutannya, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor. “Kemenag memastikan aspek kehalalan, BPJPH menangani teknis dan pembiayaan, sedangkan dinas teknis menggerakkan UKM. Ini sinergi sempurna,” ujarnya.
Para pelaku usaha yang hadir menyambut antusias. Rosnidar, pedagang keripik pisang dan aneka gorengan di kawasan Carocok, mengaku selama ini ragu mengurus sertifikat karena biaya dan rumitnya prosedur. “Sekarang gratis dan didampingi. Kami sangat terbantu. Insyaallah, bulan depan kami sudah daftar,” katanya.
Dengan momentum ini, Pesisir Selatan optimistis tidak hanya mengejar tenggat wajib halal, tetapi juga membangun reputasi sebagai kabupaten berdaya saing wisata halal. Carocok diharapkan menjadi model percontohan bagi destinasi wisata lain di Sumatera Barat.
“Wisata halal bukan hanya tentang menyediakan makanan halal. Ini tentang menjamin kenyamanan, kepercayaan, dan keberkahan. Dan itu dimulai dari kepedulian terhadap pelaku usaha kecil,” pungkas Syamwil. (EF)
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!